
Prosesi Pelepasan Jenazah Hakim Oloan Silalahi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.
Alinea - Meninggal terkena serangan jantung, Pengadilan Negeri Medan menggelar prosesi pelepasan jenazah Hakim Oloan Silalahi di ruang Cakra Utama, Rabu (10/7/2024).
Dalam prosesi yang dilangsungkan itu jenazah Hakim Oloan Silalahi tiba di Pengadilan Negeri Medan pada pukul 10.00 WIB. Jenazah dibaringkan di ruang Cakra Utama untuk untuk menerima penghormatan terakhir dari jajaran pegawai Pengadilan Negeri Medan serta pihak keluarga.
Penghormatan yang dilakukan berlangsung selama satu jam diakhiri prosesi pengangkutan jenazah ke dalam mobil ambulan oleh iringan personel keamanan. Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan di kampung halaman Hakim Oloan Silalahi yakni Tiga Ras, Kabupaten Simalungun.
Ketua Pengadilan Negeri Medan Victor Togi Rumahorbo didampingi Wakil Ketua PN Medan Agus Walujo Tjahjono dan Juru Bicara Soniady Sadarisman menyampaikan, pihaknya melakukan prosesi pelepasan jenazah dengan alasan Hakim Oloan Silalahi masih aktif sebagai hakim karir.
"Kita melakukan prosesi ini untuk memberikan penghormatan melepas jenazah ke tempat peristirahatan terakhir," kata Victor kepada wartawan.
Selain itu diungkapkan Victor Togi, dirinya melihat sosok Hakim Oloan Silalahi selama bertugas sebagai pria pekerja keras. "Kinerja beliau (Oloan Silalahi) yang kita lihat sebagai pekerja keras termasuk bagus di PN Medan," sebutnya.
Ditambahkan Victor, almarhum meninggal dunia pada Senin (8/7/2024) kemarin setelah empat dikabarkan sudah membaik. "Tuhan berkehendak lain, sehingga beliau dipanggil Tuhan. Kinerja beliau untuk bersidang dari awal sudah bagus. Mulai putusan, penguploadan putusan, bagus," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Hakim Oloan Silalahi meninggal dunia akibat serangan jantung setelah sempat dilarikan ke RSUP H.Adam Malik pada Selasa (9/7/2024) pukul 11.00 WIB lalu. Almarhum hakim Oloan bertugas di PN Medan sejak tahun 2016 silam.
Hakim Oloan Silalahi menjabat sebagai Hakim Utama Muda dengan pangkat Pembina Utama Golongan IV/d. Sebelum mengemban tugas sebagai Hakim di PN Medan, Oloan Silalahi pernah menjabat sebagai Ketua PN Kisaran, Sumatera Utara. (Abi)