Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berdampak Buruk Lingkungan, Warga Minta Pemerintah Sikapi Operasional Pabrik PT Jaya Beton Indonesia

| Sabtu, Juni 01, 2024 WIB | 0 Views

Lokasi pabrik PT Jaya Beton Indonesia di sekitar pemukiman warga di kawasan Jalan Penghulu Lama, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.

Alinea
- Berakibat polusi dan kerusakan jalan maupun bangunan, warga di kawasan Jalan Penghulu Lama, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, keluhkan keberadaan pabrik PT Jaya Beton Indonesia (JBI).


Salah seorang warga sekitar lokasi di Lingkungan V Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Syahrul (62) mengungkapkan, keresahan warga dengan operasional pabrik serta lalu lalang armada pengangkut  PT Jaya Beton Indonesia yang berdampak polusi itu sudah dipersoalkan sejak 2020 lalu.


Pasalnya selain polusi udara, operasional pabrik juga kerap menimbulkan getaran yang tak jarang mengakibatkan keretakan dinding di sejumlah rumah warga. Ditambah lagi adanya suara bising dari proses produksi pabrik dan lalu lalang armada pengangkut.


Persolan tersebut menurut Syahrul juga sempat disikapi warga dengan melakukan penutupan akses jalan menuju lokasi pabrik PT Jaya Beton Indonesia. Hal itu tersebut menjadi perhatian pemerintah Kota Medan dan pihak kepolisian melalui mediasi antara warga dan PT Jaya Beton Indonesia.


"Jadi dari persoalan itu wali kota melalui Dinas Perhubungan juga sudah meninjau lokasi karena adanya keberatan warga masyarakat. Karena itu ada catatan operasional kendaran pengangkut yang boleh melintas hanya yang bertonase kecil sesuai kondisi badan jalan," jelasnya.


Meski demikian lanjut Syahrul, beberapa tahun setelahnya peraturan tersebut tak diindahkan pihak PT Jaya Beton yang mulai mengoperasikan truk pengangkut berukuran besar diluar standar kelayakan badan jalan. "Nah, setelah berjalan setahun peraturan itu dilanggar, truk besar mulai lewat lagi sampai akhirnya warga resah menutup jalan dan menggelar demo kemarin," katanya.


Selain melanggar ketentuan yang ada, truk pengangkut PT Jaya Beton Indonesia juga sangat membahayakan pengguna jalan lain terlebih banyaknya anak sekolah dan TK di sekitar lokasi.

"Di sini banyak anak sekolah, jadi lalu lalang truk pengangkut yang besar-besar itu membahayakan sekali," ungkapnya lagi.


Karena itu Syahrul dan warga sekitar lokasi pabrik PT Jaya Beton Indonesia berharap agar pemerintah Kota Medan serius menanggapi permasalahan yang dialami warga masyarakat. Warga berharap pemerintah Kota Medan segera menertibkan operasional PT Jaya Beton Indonesia yang sudah meresahkan masyarakat.


"Pastinya kami sebagai warga masyarakat yang berada di sekitar pabrik ini berharap Pemerintah dengan Arif lah memandang masalah ini, karena persoalan ini sudah terjadi selama empat tahun," tandasnya.


Ketika disinggung fakta lain terkait PT Jaya Beton Indonesia yang saat ini juga tengah digugat ke Pengadilan Negeri Medan menyangkut dugaan penyerobotan lahan, Syahrul berharap agar PT Jaya Beton Indonesia segera mengembalikan hak warga yang diserobot.


"Kalau memang bener seperti itu tentu saja kita semua berharap agar PT Jaya Beton Indonesia  mengembalikan hak warga masyarkat yang dirugikan dan diserobot lahannya," imbuh Syahrul.


Sependapat dengan itu, Syaiful (50) yang juga salah seorang warga di sekitar lokasi pabrik PT Jaya Beton menyebutkan, apabila keresahan mereka tidak ditanggapi dan direspon pemerintah Kota Medan maka warga masyarakat akan kembali melakukan aksi dan penutupan akses jalan sebagai sikap atas operasional pabrik PT Jaya Beton Indonesia yang kian meresahkan.


"Kalau masalah ini tidak direspon dan ditindaklanjuti pemerintah Kota Medan, warga masyarakat pastinya akan mengambil sikap. Aksi lebih besar lagi akan kita lakukan," imbuhnya.


Sementara itu salah seorang pegawai PT Jaya Beton yang ditemui sejumlah wartawan saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihak perusahaan sudah mencoba untuk mengurangi polusi udara yang ada dengan cara menyiram jalan dengan air.

"Itu makanya jalan sering kita siram dengan air bang, biar debunya juga hilang," kilahnya.


Sebagaimana diketahui bahwa PT Jaya Beton Indonesia kini tengah digugat salah seorang ahli waris pemilik lahan di lokasi berdirinya pabrik ke Pengadilan Negeri Medan atas dugaan perbuatan melawan hukum senilai Rp642 miliar. PT JBI diduga menguasai lahan milik ahli waris seluas 13 hektare (ha) selama 20 tahun. (Abi)


×
Berita Terbaru Update