Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Status Dugaan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Madina Tahun 2020 Ditingkatkan ke Penyidikan

| Senin, Oktober 09, 2023 WIB | 0 Views

Kasipenkum Kejatisu Yos A Tarigan


Alinea -Terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut meningkatkan status tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan, SH,MH, Senin (9/10/2023) menyampaikan, pelaksanaan kegiatan DAK Tahun 2020 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Madina dengan pagu anggaran Rp17.055.075.996 yang dipergunakan untuk Bidang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bidang Sekolah Dasar (SD), Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP).


"Setelah kita konfirmasi ke bidang pidsus, disampaikan kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dimana, jumlah penerima DAK Fisik  sebanyak 54 sekolah antara lain, Sekolah Dasar (SD) 27 sekolah, SMP 14 sekolah, TK/PAUD 12 sekolah dan SKB 1 Sekolah. Kemudian penggunaannya untuk kegiatan fisik dan pengadaan muebiler rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan toilet sekolah dan pengadaan mobiler sekolah," paparnya.


Tim Penyidik Kejati Sumut, lanjut Yos A Tarigan telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus tersebut. Sejumlah pihak terkait dipanggil untuk dimintai keterangan,dan selanjutnya dilakukan gelar perkara atas hasil pemeriksaan kasus tersebut.


"Sejumlah orang telah dipanggil penyidik dan dimintai keterangan. Dan dari hasil ekspose (gelar perkara), ditemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," jelasnya. (abimanyu)


×
Berita Terbaru Update