Alinea - Personel Sat Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang tersangka Target Operasi (TO) yang merupakan bandar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan Jalan Karya Jaya, Gang Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Dari upaya penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakutta Sitepu itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 10 Kg sabu dalam 10 kemasan plastik, 8 bungkus kecil plastik klip berisi 400 gram sabu, 50 butir pil ekstasi berwarna pink, 1 unit ponsel merk Oppo Reno 8 berwarna hitam, 1 unit ponsel merk Nokia warna hitam, 2 Unit timbangan digital dan 1 unit sepeda motor N- Max BK 6859 ALC.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu SH SIK, Senin (9/10/2023) menyampaikan kepada wartawan, penangkapan terhadap tersangka MD dilakukan pihaknya setelah menindak lanjuti informasi dari masyarakat.
"Dari informasi tersebut kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti di TKP Jalan Karya Jaya, Gang Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Dari lokasi kita turut menyita barang bukti berupa 10 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 10.000 gram dari dalam jok sepeda motor N- Max BK 6859 ALC," sebutnya.
Selain 10 Kg sabu, lanjutnya, petugas juga menyita barang bukti lain berupa 8 bungkus kecil plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 400 gram, 50 butir pil ekstasi berwarna pink berat bersih 18 gram, 1 unit merk Oppo Reno 8 berwarna hitam, 1 unit Nokia warna hitam, 2 timbangan digital. Sementara ini masih didalami keterlibatan tersangka dengan jaringan peredaran narkotika. (abimanyu)