
Dokumentasi Alinea.
Alinea - Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) memberikan cinderamata berupa plakat kepada Deny Marincka Pratama, SH, MH, yang dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Seksi (Kasi) III Penuntutan pada Direktorat C Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
“Cinderamata berupa plakat ini diberikan Forwakum Sumut sebagai bentuk apresiasi dan sinergitas antara insan pers dengan institusi penegak hukum atas kinerja dan kerja sama yang terjalin selama Abangda Deny bertugas sebagai Kasi Pidum Kejari Medan,” ujar Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution, SH, di Medan, Rabu (4/2/2026).
Forwakum Sumut berharap penugasan baru tersebut dapat semakin memperkuat profesionalisme dan integritas penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan.
“Kami juga berharap, meskipun beliau telah pindah tugas ke Kejagung, komunikasi dengan Forwakum tidak terputus agar silaturahmi dan sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers tetap terjalin. Semoga ke depan beliau dapat kembali bertugas di Sumatera Utara dengan jabatan yang lebih tinggi,” ujar Aris didampingi para pengurus Forwakum Sumut.
Sementara itu, Deny Marincka Pratama menyampaikan terima kasih atas perhatian dan apresiasi yang diberikan Forwakum Sumut.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Kejari Medan dan insan pers, khususnya Forwakum Sumut, dalam mendukung keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang profesional.
“Saya mengucapkan terima kasih atas cinderamata dan dukungan yang diberikan rekan-rekan Forwakum. Sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Deny.
Ia berharap komunikasi dan hubungan baik yang telah terbangun dapat terus terjaga meskipun dirinya kini mengemban tugas di Kejaksaan Agung RI.
“Saya berharap ke depan komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan insan pers tetap terjalin demi penegakan hukum yang profesional dan transparan. Mohon doa agar saya dapat mengemban amanah di tempat tugas yang baru dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Deny menilai Medan sebagai daerah dengan dinamika penegakan hukum yang kompleks yang menuntut ketegasan, ketelitian, serta kemampuan berkomunikasi yang baik dengan berbagai pihak.
Ia mengibaratkan pengalamannya saat pertama bertugas di Medan seperti “mati suri” akibat berbagai pemberitaan yang sempat viral, namun dukungan dan komunikasi dengan Forwakum Sumut membuatnya kembali bangkit.
“Saya mengibaratkan seperti mati suri, dibawa pulang ke rumah, lalu kawan-kawan Forwakum datang. Saya seperti hidup kembali,” ujarnya.
Pengalaman tersebut disebutnya menjadi bekal penting dalam membentuk karakter, mentalitas, dan profesionalisme seorang jaksa.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran Kejari Medan atas kebersamaan dan kerja keras selama ini. Medan benar-benar menjadi tempat kami ditempa untuk bekerja lebih matang, tegas, dan profesional. Jangan bilang punya mental baja kalau belum bertugas di Kota Medan,” ujar Deny sambil berseloroh.
Diketahui, Deny Marincka Pratama dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Medan pada 13 Oktober 2023.
Selanjutnya, posisi Kasi Pidum Kejari Medan akan diisi oleh Zulkarnain Harahap yang sebelumnya bertugas sebagai Satuan Tugas pada Jampidum Kejaksaan Agung.
Dalam penugasan barunya di Kejaksaan Agung RI, Deny akan menggantikan Yusuf Luqita Danawihardja yang mendapat amanah baru sebagai pemeriksa pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. (Abimanyu)