Pemungutan suara Pilkada 2024 di lingkungan Lapas I Medan.
Alinea - Sebanyak 1.510 pemilih terdiri dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas lapas, menyalurkan hak suara mereka dalam pesta demokrasi Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).
Pelaksanaan Pemilu di Laas I Medan tersebut berlangsung di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 901, 902, dan 903. Jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lingkungan Lapas I Medan tercatat sebanyak 1.352 orang ditambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang mencakup 158 pemilih terdiri dari 53 pegawai dan 105 WBP.
Meski demikian juga tercatat sebanyak 1.363 WBP tidak ikut memilih dalam pesta demokrasi Pilkada kali ini. Hal tersebut karena alasan domisili di luar Sumatera Utara dan sebagian lainnya merupakan warga negara asing (WNA).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama Komnas HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) hadir langsung untuk memantau jalannya Pemilu di lapas.
Selain itu, mereka juga menyempatkan diri menyapa para WBP, termasuk penyandang disabilitas, yang turut menyalurkan hak pilihnya.
“Kami memastikan bahwa setiap proses di TPS berjalan dengan baik, tertib, dan transparan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjamin hak politik setiap warga binaan, tanpa diskriminasi,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, Rabu (27/11/2024).
Pelaksanaan Pemilu di lingkungan Lapas I Medan tersebut juga dikawal dua personel Polri dan tiga personel TNI serta empat staf dari Kanwil Kemenkumham Sumut. Personil yang dikerahkan untuk menjaga keamanan juga dibantu tiga pengawas dari Panwaslu.
Selain menjamin hak suara, pelaksanaan Pilkada di Lapas Kelas I Medan ini juga menjadi bukti nyata implementasi nilai-nilai demokrasi yang inklusif. “Pemilu adalah hak fundamental setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana. Kami bangga bisa menjadi bagian dari pesta demokrasi ini,” tegas Kadivpas Sumut.
Sementara itu, salah satu Warga Binaan, T (50), yang merupakan penyandang disabilitas, mengungkapkan rasa syukurnya. “Meski saya berada di lapas dan dengan kondisi seperti ini, hak saya tetap diberikan. Saya merasa dihormati, dan ini sangat berarti bagi saya.”
Dengan berlangsungnya Pemilu di dalam lapas, Lapas Kelas I Medan menunjukkan bahwa keterbatasan ruang tidak menjadi penghalang untuk menjalankan kewajiban dan hak sebagai warga negara. (Abi)