Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pakai Delapan Lapis Baju, Pencuri Dua Mesin Cuci di Usaha Laundry Diamankan Polisi

| Sabtu, November 30, 2024 WIB | 0 Views

Tersangka pencurian beberapa saat usai diamankan petugas.

Alinea
- Nekat mencuri dua unit mesin cuci sebuah di usaha Laundry milik warga di Desa Bulu Cina, Rio Aditya (24) ditangkap personel reskrim Polsek Hamparan Perak, Sabtu (30/11/2024).


Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH menjelaskan, tersangka Rio Aditya (24) diamankan pihak kepolisian dari lokasi persembunyiannya di Dusun Karang Luas, Kecamatan Hamparan Perak beberapa saat setelah mencuri dua unit mesin cuci dari sebuah usaha laundry milik Vera (36) di Desa Bulu Cina.


“Tersangka diamankan setelah petugas menindaklanjuti laporan pencurian yang dialami korban. Dengan bantuan informasi dari masyarakat, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu buah linggis, satu becak motor, satu obeng, dan dua unit mesin cuci hasil curian," jelasnya.


Selain itu dikatakan AKP Mualimin, saat dilakukan penangkapan oleh petugas, tersangka memakai delapan lapis baju. Hal tersebut diakui tersangka untuk mengelabui warga jika aksinya diketahui dan dikejar massa. "Pengakuannya tersangka ini berencana melepaskan satu per satu baju yang dipakai saat dikejar, sehingga warga kehilangan jejaknya,” ujar AKP Mualimin.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Hamparan Perak. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Kami mengimbau masyarakat selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan berhubungan dengan aksi kejahatan," pungkasnya. (Abi)


×
Berita Terbaru Update