Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Bongkar Sindikat Jaringan Peredaran Ekstasi dan Sabu Produksi Home Industri

| Rabu, Oktober 04, 2023 WIB | 0 Views

Ekspose ungkapan kasus narkotika di mapolda Sumut (foto istimewa)

Alinea
- Pihak kepolisian Polda Sumut berhasil membongkar sindikat jaringan home industri pembuatan narkoba jenis ekstasi dan sabu di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. 


Dalam penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian di pabrik ekstasi dan sabu tersebut, petugas yang turun ke lokasi membekuk empat orang tersangka diantaranya tiga orang laki-laki yakni MSP, G dan MAR serta satu orang perempuan berinisial MSP. 


Dari hasil pengembangan penyidik menangkap 5 orang tersangka lainnya yang tiga diantaranya merupakan pemesan dan dua orang lainnya sebagai kurir yang berhubungan langsung dengan produsen. Mirisnya dua orang kurir tersebut merupakan narapidana di Lapas Labuhan Ruko Batu Bara.


"Melalui kerja sama kita dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya, kita menindak pabrik home industri ekstasi yang ada di kawasan Tanjungbalai melalui kontrol yang sempurna," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023). 


Selain itu dirinya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula informasi masyarakat tentang adanya pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui paket penjualan online shop. 


Berdasarkan informasi tersebut petugas kemudian melakukan control delivery pada saat pengambilan obat oleh pemesan. Petugas lalu mengikuti hingga ke rumah pelaku yang dijadikan home industri pembuatan narkoba. 


Dari lokasi tersebut Kapolda Sumut mengatakan, petugas menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir dan bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan pembuat ekstasi termasuk sabu-sabu. "Kita bongkar kasus ini dan ternyata kasus ini dikendalikan dari dalam Lapas," katanya. 


Kapoldasu menyampaikan terkait adanya napi yang menjadi pengendali narkoba, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Lapas dan Rutan di Sumut. 


"Tadi malam kita tangkap 45 Kg sabu, sabu ini adalah jaringan dari Aceh untuk wilayah Sumatera juga. Untuk peredaran di Sumatera Utara sampai dengan Lampung, kita berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan kita akan kembangkan kembali," kata Agung. 


"Kita juga mendapatkan bahwa jaringan ini juga dikendalikan dari Rutan. Kerjasama kita dengan Rutan untuk terus memberantas ini di lingkungan Rutan, kita laksanakan," sambungnya. 


Irjen Agung menjelaskan napi yang masih menjalankan hukuman namun masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkotika juga telah ditangkap. "Ada tiga tempat yang kita sudah lakukan penindakan dengan bekerjasama dengan Rutan," tandasnya. (abimanyu)


×
Berita Terbaru Update