Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lapas I Medan dan Disdukcapil Lakukan Perekaman E-KTP Pemadanan NIK WBP

| Jumat, Oktober 09, 2026 WIB | 0 Views

Dokumentasi Lapas I Medan dan Disdukcapil.

Alinea
– Lapas Kelas I Medan terus berkomitmen dalam memberikan dan memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui jaminan dan pemenuhan layanan kesehatan yang optimal.

‎

‎

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Perekaman E-KTP dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Medan.

‎

‎Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Medan serta jajaran petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Deli Serdang.

‎

‎

Kolaborasi lintas wilayah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh data kependudukan WBP terverifikasi dan tervalidasi secara akurat.

‎

‎Langkah ini menjadi fondasi penting agar setiap WBP dapat terdaftar dalam sistem kependudukan nasional, sehingga mempermudah akses dan integrasi layanan kesehatan selama menjalani masa pembinaan.

‎

‎Kalapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menyampaikan bahwa pemenuhan hak administrasi kependudukan merupakan sarana krusial dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

‎

‎“Kami terus berupaya memastikan seluruh hak dasar warga binaan terpenuhi tanpa terkecuali, khususnya hak atas pemenuhan layanan kesehatan. Melalui pemadanan NIK dan perekaman E-KTP ini, kami berharap para warga binaan memiliki kelengkapan data kependudukan yang sah, sehingga proses integrasi layanan kesehatan maupun program pemasyarakatan lainnya dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” jelasnya.

‎

‎Dikatakannya, Lapas Kelas I Medan akan terus memperkuat kerja sama secara berkelanjutan dengan berbagai pihak dan instansi pemerintah.

‎

‎"Demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berdampak nyata, berkeadilan, serta berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan, maka itu pelayanan harus dilakukan optimal karena hak tersebut perlu diperhatikan, menuju pemasyarakatan yang makin berdampak," imbuhnya. (Abi)

‎

×
Berita Terbaru Update