
Dokumentasi Rutan Kelas 1 Medan.
Alinea — Sebanyak 1.203 warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, 1.165 warga binaan menerima Remisi Umum (RU) I, sedangkan 38 orang memperoleh RU II.
Khusus penerima RU II, sebanyak 32 warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi dan memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyerahan remisi tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama jajaran pejabat struktural dan staf Rutan Kelas I Medan.
Pemberian remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku, mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengatakan remisi tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga bagian dari proses pembinaan untuk mendorong warga binaan terus memperbaiki diri.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap momentum kemerdekaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berbuat baik, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Andi Surya.
Menurutnya, khusus bagi warga binaan yang langsung memperoleh kebebasan, remisi tersebut hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk memulai kehidupan baru dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
“Bagi yang hari ini langsung bebas, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pembelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” tambahnya.
Pelaksanaan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 di Rutan Kelas I Medan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemasyarakatan dalam menjalankan pembinaan warga binaan secara humanis dan berkeadilan, serta mendorong proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan lebih baik. (Abi)