
Dokumentasi Alinea.
Alinea – Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai memasuki babak baru setelah kepengurusan periode 2026-2029 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung di Kisaran, Rabu (10/6/2026).
Pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor 003/SK/FORWAKUM-SU/IV/2026 yang menetapkan susunan kepengurusan baru untuk masa bakti tiga tahun ke depan.
Mengusung tema “Profesional, Humanis dan Kolaborasi”, kegiatan ini menjadi momentum untuk mempertegas komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya wartawan hukum sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat dan institusi.
Ketua panitia pelaksana, Agus Salim, dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya acara pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan dapat terlaksana berkat kontribusi dan partisipasi dari berbagai mitra serta lembaga yang selama ini menjalin hubungan baik dengan Forwakum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra dan lembaga yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan pelantikan ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forwakum Asahan-Tanjungbalai, Ulil Amri, menegaskan bahwa amanah yang diberikan kepada kepengurusan baru harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, organisasi wartawan hukum memiliki peran strategis dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.
Ia menilai perkembangan dunia informasi saat ini menuntut insan pers untuk terus meningkatkan kompetensi serta menjaga independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“FORWAKUM harus menjadi rumah besar bagi wartawan hukum yang menjunjung tinggi profesionalisme, etika jurnalistik, dan semangat kebersamaan. Kami ingin organisasi ini mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan dunia pers,” kata Ulil Amri.
Di sisi lain, Ketua Forwakum Sumatera Utara, Aris Rinaldi Nasution, berharap kepengurusan yang baru dilantik dapat memperkuat eksistensi organisasi di daerah sekaligus menjaga marwah profesi wartawan.
Menurutnya, wartawan yang bertugas meliput isu-isu hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Organisasi ini harus menjadi wadah yang mampu melahirkan wartawan hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers,” ujarnya.
Pelantikan pengurus Forwakum Asahan-Tanjungbalai berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tampak hadir Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Mohd Azmy Ismail yang mewakili Bupati Asahan, perwakilan Pemerintah Kota Tanjungbalai, serta Kepala Staf Kodim 0208/Asahan Mayor Inf Abdul Haris Pane.
Kehadiran unsur pemerintah, aparat keamanan, dan berbagai mitra kerja menunjukkan dukungan terhadap keberadaan Forwakum sebagai organisasi profesi yang berperan dalam mendukung keterbukaan informasi dan penguatan fungsi kontrol sosial melalui karya jurnalistik.
Dengan dilantiknya kepengurusan periode 2026-2029, Forwakum Asahan-Tanjungbalai diharapkan mampu menjadi organisasi yang semakin solid, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta konsisten mengawal nilai-nilai profesionalisme dalam dunia jurnalistik, khususnya pada bidang hukum dan penegakan keadilan. (Abi)