Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Belawan Raih Penghargaan WBK 2025 dari Jaksa Agung

| Rabu, Desember 17, 2025 WIB | 0 Views

Dokumentasi Kejari Belawan.

Alinea
— Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Sumatera Utara, meraih penghargaan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.

Piagam penghargaan diterima langsung Kepala Kejari Belawan Dr. Yusup Darmaputra, SH, MH, dalam acara penyerahan yang berlangsung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penyerahan piagam dilakukan oleh Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana, SH, M.Hum, selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan, didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus mengatakan, penghargaan WBK tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Kejari Belawan dalam menjalankan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi.

“Hari ini Kejari Belawan menerima piagam penghargaan WBK Tahun 2025,” ujar Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Rabu (17/12).

Acara tersebut turut dihadiri Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, para Jaksa Agung Muda, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Rini Widyantini.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa penganugerahan predikat WBK bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan berintegritas.

“Seluruh satuan kerja Kejaksaan diminta terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, meningkatkan integritas, serta menjauhi perbuatan koruptif demi menciptakan insan Adhyaksa yang profesional dan berintegritas dalam melayani masyarakat,” kata Daniel mengutip arahan Jaksa Agung.

Daniel menambahkan, pada tahun 2025 Kejari Belawan memperoleh predikat WBK dari Kementerian PANRB RI bersama 38 satuan kerja kejaksaan lainnya di seluruh Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1126 Tahun 2025.

Selain Kejari Belawan, Kejaksaan Negeri Karo yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga meraih predikat WBK Tahun 2025.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum turut hadir dan menerima piagam penghargaan satuan kerja dalam kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025 sebagai juara ketiga.

Menurut Daniel, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap satuan kerja dan insan Adhyaksa yang konsisten membangun integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas.

“Berlandaskan nilai Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK, Kejari Belawan berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

×
Berita Terbaru Update