
Kunjungan anggota Ombudsman RI ke Lapas Kelas I Medan.
Alinea — Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jemsly Hutabarat melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan pada untuk menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan belum lama ini.
Dalam peninjauan tersebut, Jemsly meninjau area layanan kunjungan diantaranya dapur, klinik, fasilitas pembinaan kemandirian, ruang bertamu, dan blok hunian. Ia juga berdialog dengan petugas, pengunjung, dan warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan diberikan secara transparan, adil, dan sesuai prosedur. Tugas Ombudsman adalah memastikan standar itu benar-benar diterapkan di lapangan,” ujar Jemsly.
Berkaitan itu Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, Jum'at (21/11/2025) menyampaikan apresiasinya atas monitoring yang dilakukan Ombudsman RI belum lama ini. “Kunjungan itu menjadi penguatan bagi kami. Evaluasi dari Ombudsman sangat penting untuk memastikan layanan kami tetap profesional dan berintegritas,” kata Herry.
Ombudsman RI menegaskan bahwa evaluasi layanan publik merupakan instrumen penting dalam pemenuhan hak-hak warga binaan dan peningkatan akuntabilitas.
“Penilaian ini tidak hanya untuk menemukan kekurangan, tetapi juga untuk mendorong perbaikan dan memastikan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip good governance,” tambah Jemsly.
Hasil peninjauan yang dilakukan diharapkan memperkuat komitmen Lapas Kelas I Medan dalam mengembangkan layanan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik. (Abi)