
Dokumentasi Lapas I Medan.
Alinea — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan mengikuti Sosialisasi Pengadaan Bahan Makanan dan Pencatatan Non Tender pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan sesuai regulasi yang berlaku.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yudi Suseno. Dalam sambutannya, Yudi menegaskan pentingnya peningkatan tata kelola pengadaan di lingkungan pemasyarakatan.
"Pengadaan bahan makanan harus dilakukan secara efektif dan sesuai aturan, karena ini menyangkut kualitas layanan serta hak dasar warga binaan," ujar Yudi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas I Medan beserta jajaran. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yaitu Topan Hidayat Prabowo, PPJB Ahli Muda, dan Hanifah, PPBJ Ahli Madya. Keduanya memaparkan secara rinci mekanisme pengadaan bahan makanan serta tata cara pencatatan Non Tender.
Topan dalam materinya menekankan pentingnya ketepatan prosedur. "Setiap tahapan pengadaan harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sementara itu, Hanifah menambahkan bahwa konsistensi sangat menentukan kualitas pengelolaan. "Pencatatan Non Tender yang baik menjadi kunci transparansi dan akuntabilitas," katanya.
Melalui sosialisasi ini, jajaran Lapas Medan diharapkan mampu memperkuat pemahaman teknis, meningkatkan konsistensi pelaksanaan, serta mewujudkan proses pengadaan yang profesional dan berintegritas. (Abi)