
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun saat memaparkan ungkapan kasus curanmor di mapolrestabes Medan.
Alinea - Personel Satreskrim Polrestabes Medan meringkus tujuh pelaku dan residivis pencurian sepeda motor dalam kurun waktu tiga hari. Tiga tersangka terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan diamankan.
Informasi dihimpun di mapolrestabes Medan, ketujuh tersangka yang diamankan terlibat dalam enam kasus berbeda. Dua diantaranya RG alias N (30) dan AM alias M (27) diketahui kerap beraksi di sejumlah rumah kost bahkan sempat viral di media sosial seperti yang terjadi di Jalan Pabrik Tenun Medan beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun menyampaikan kepada wartawan, dalam aksinya dua pelaku, RG dan AM hanya membutuhkan waktu beberapa detik menggasak sepeda motor curian dengan bermodalkan kunci T.
“Ada enam kasus dengan tujuh tersangka yang berhasil diungkap, salah satunya termasuk yang kerap beraksi di rumah kost dan sempat viral di media sosial. Dari tujuh tersangka ini tiga diantaranya terpaksa ditindak tegas karena berupaya melawan dan kabur ketika dilakukan penangkapan,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun, Jum'at (28/6/2024).
Lebih jauh ditambahkan Teddy, dari catatan pihak kepolisian para tersangka juga kerap berulang kali beraksi di sejumlah tempat di kota Medan. Pihak Kepolisian kini tengah memburu beberapa pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor pada kasus tersebut.
“Ada beberapa nama lagi yang masih kita kejar, karena kasus ini masih akan kita kembangkan. Untuk 3 tersangka yang diberikan tindakan tegas, ini juga berstatus residivis,” tandas Kombes Teddy. (Abi)