Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejatisu Teliti Berkas Perkara Tersangka Tipu Gelap Modus Masuk Anggota TNI-Polri

| Rabu, April 24, 2024 WIB | 0 Views

Dokumentasi Kejatisu.


Alinea
- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tengah meneliti berkas perkara tersangka dugaan tipu gelap modus masuk anggota TNI-Polri, NW. 


Kepala Kejati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/4/2024), mengatakan berkas perkara tersangka NW saat ini tengah diteliti oleh jaksa yang telah ditunjuk menangani perkaranya.


"Kita telah menerima berkas pelimpahan tahap 1 untuk diteliti kelengkapannya baik formil dan materil pada pekan lalu. Kalau belum lengkap maka akan dikembalikan ke penyidik Polda Sumut untuk dilengkapi," kata Yos.


Yos menjelaskan ketajaman seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pengendali kebijakan penuntutan akan menuntun penyidik bila kurang lengkap dalam menyusun berkas dan memberikan petunjuk baik formil maupun materilnya.


"Setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, apabila berkas lengkap formil dan materil, selanjutnya jaksa tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polda Sumut," sebut Yos. 


Sebelumnya, Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut menyerahkan berkas perkara NW ke Kejati Sumut. "Berkas perkara tersangka NW tahap I telah dikirim ke Kejati Sumut," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (16/4). 


Ia mengungkapkan, penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan sehingga tersangka NW bersama barang bukti secepatnya dilimpahkan ke JPU Kejati Sumut. "Polda Sumut berkomitmen menuntaskan perkara ini, karena sejatinya rekrutmen anggota Polri dilakukan secara Bersih, Transparan Akuntabel dan Humanis," tegasnya.


Kabid Humas Poldasu menambahkan, bahwa tersangka NW juga dilaporkan kembali oleh korban lainnya sebanyak 7 laporan polisi (LP) yang diterima Polda Sumut.


Pertama ialah Riadi, korban yang dijanjikan anaknya lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Darat dan sudah membayar ke NW sebesar Rp325 juta. Kedua, Muspriadi anaknya dijanjikan lulus menjadi anggota Polri dengan membayar Rp350 juta.


Lalu korban ketiga ialah Muhammad Z Harahap. Ia diduga tertipu modus meluluskan anaknya masuk anggota Polri membayar Rp450 juta. Ketiganya merupakan korban yang baru saja melapor.


Mereka diduga tertipu oleh NW pada 2023 lalu saat penerimaan Bintara Polri dan TNI. Sayangnya setelah memberikan uang, anaknya tidak lulus seperti yang dijanjikan.


Kabid Humas mengatakan, kerugian 3 korban terbaru ini mencapai Rp1,1 miliar jika ditotal masing-masing kerugian. "Dari laporan yang terbaru modusnya sama, yaitu memasukan korbannya menjadi anggota TNI maupun Polri," tandasnya. (Abi)


 

×
Berita Terbaru Update