Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kurir 140 Kilogram Ganja asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

| Rabu, Maret 06, 2024 WIB | 0 Views

Suasana sidang perkara narkotika yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.

Alinea
- Dinilai terbukti sebagai kurir 140 Kg ganja, terdakwa Jumidah (38) warga Kecamatan Medan Maimun dituntut hukuman mati dalam sidang di  Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/3/2024).


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roceberry Christanthy Damanik menilai bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang  Narkotika


"Menuntut, meminta agar majelis hakim menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," tuntut jaksa di hadapan majelis hakim diketuai Oloan Silalahi.


Dalam pertimbangan jaksa, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika. "Hal yang meringankan, tidak ditemukan," tegas jaksa.


Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim kemudian menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pada pekan mendatang dengan agenda pembelaan terdakwa (pledoi).


Sementara dalam dakwaannya jaksa mengatakan, awalnya petugas BNN Sumut mendapatkan informasi perihal adanya orang yang akan membawa narkotika jenis ganja dengan menggunakan mobil dari Aceh menuju Medan dengan melewati jalan Berastagi Kabupaten Karo.


Selanjutnya petugas BNN melakukan penyelidikan dan pengawasan, alhasil mobil yang digunakan terdakwa diketahui oleh petugas BNN. Setalah itu, petugas BNN melakukan penyetopan terhadap mobil avanza yang dicurigai sedang membawa narkotika jenis ganja dengan 3 orang laki-laki di dalamnya.


Saat dilakukan penggeledahan dari dalam mobil ditemukan dan disita 6 buah karung berisikan 140 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 140.000 gram gram.


Saat diinterogasi, kata jaksa, salah satu saksi bernama Salman (penuntutan terpisah) mengaku kalau ganja tersebut akan diterima oleh Terdakwa Jumidah. Selanjutnya, petugas BNN melakukan penangkapan terhadap terdakwa di Gerbang tol Bandar Selamat. (Abi)




×
Berita Terbaru Update