Hakim Sulhanuddin (tengah) tampak tertidur saat sidang pemeriksaan terdakwa sedang berlangsung
Alinea - Ketua Majelis Hakim, Sulhanuddin, tampak tertidur saat berlangsungnya persidangan perkara korupsi program wajib ma'had mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) tahun 2020 pada, Senin (8/1/2024) kemarin.
Pantauan sejumlah wartawan di ruang sidang, Ketua majelis hakim Sulhanuddin beberapa kali memejamkan mata dengan menundukkan kepala. Sesekali Sulhanuddin menyandarkan wajahnya dengan salah satu tangannya dan tertidur.
Raut wajahnya tampak mengantuk dan berulang kali terbangun melihat kondisi jalannya persidangan. Namun tak lama setelah itu tampak ia tampak memejamkan mata kembali dan lagi-lagi tertidur dengan posisi duduk tegak bersandar di kursi majelisnya.
Sementara, sidang yang digelar di Ruang Sidang Cakra II Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu tengah berlangsung dengan tanya jawab antara Hakim Anggota dengan para terdakwa.
Di samping itu, dalam persidangan tersebut, terdakwa Saidurrahman selaku eks Rektor UIN SU tetap menyolot bahwa perbuatan yang dilakukannya bukanlah Tipikor.
"Kita tidak pernah diperiksa dan diaudit, sebab ini bukan keuangan negara. Saya tetap meyakini ini bukan keuangan negara dan kerugian negara, karena belum pernah diperiksa," katanya.
Setelah sidang pemeriksaan saksi tersebut selesai, selanjutnya Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis (11/1/2024) dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Abi)