Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Selingkuh, KPU dan Bawaslu RI Diminta Coret Calon Komisioner Enni Apulina Gultom Dari Proses Seleksi di Taput

| Selasa, Januari 09, 2024 WIB | 0 Views

Enni Apulina Gultom

Alinea
- Lolosnya nama Enni Apulina Gultom pada proses administrasi dalam rekrutmen  komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menuai kecaman dan penolakan sejumlah tokoh masyarakat, elemen pemuda dan mahasiswa di sumatera utara.


Pasalnya, Enni Apulina Gultom yang dinilai tidak layak layak memenuhi salah satu syarat menjadi anggota komisioner KPU periode 2024-2029, karena diduga bertentangan dengan salah satu poin persyaratan yaitu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Bagan Keempat Persyaratan Pasal 21  Ayat  (1) Poin d : mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.


Kemudian Pasal 23 Ayat (1) Tim seleksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 22, melaksanakan tugasnya secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat.


Sosok Enni Apulina Gultom yang berstatus istri seorang aparatur sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput bernama dr Halasan M Butarbutar yang berprofesi sebagai dokter di Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Taput terang-terangan diduga memliki hubungan perselingkuhan dengan seorang pria bernama MN. 


“Kita mendapatkan pengaduan dari tokoh-tokoh masyarakat di Taput beserta pihak keluarga yang merasa heran, atas pengumuman  lolosnya nama Enni Apulina Gultom SE pada proses administrasi dan akan melaksanakan seleksi wawancara pada Rabu (10/1/2024)  pukul pukul 08.00 WIB di Hotel Santika Dyandra," ujar Ketua Umum PB Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Eka Armada Danu Saptala SE Minggu, ( 7/1/2024).


Dipaparkan Ketua Umum PB Alamp Aksi Eka Armada Danu Saptala, Enni Apulina Gultom SE yang masih berstatus istri sah dengan dr Halasan M Butarbutar dikaruniakan 3 orang anak, 1 perempuan dan 2 laki-laki.


Enni Apulina Gultom SE yang secara terang-terangan diduga memiliki hubungan perselingkuhan, dan peristiwa itu pernah viral di akun media sosial Facebook pribadi suaminya dr Halasan M Butarbutar. Bahkan, perselingkuhan ini sudah sangat viral di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung tempat dr Halasan M Butarbutar bekerja.


“Disini kami menilai proses rekrutmen calon komisioner KPU Kabupaten Taput ini harus diingatkan secara keras. Bagaimana panitia seleksi bisa kebobolan meloloskan Enni Apulina Gultom SE pada proses administrasi. Apalagi persoalan perselingkuhan ini jelas persoalan pidana yang tertuang pada pasal 284 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan penjara,” Tegas Eka Armada Danu Saptala yang juga aktivis pergerakan di Alwasliyah ini.


Ironisnya, kata Eka menerangkan, bahwa Enni Apulina Gultom juga sudah menuai penolakan di Kabupaten Taput. Dibuktikan ketika Enni Apulina Gultom di usir pihak Pemkab Taput dari rumah dinas suaminya yang berprofesi sebagai dokter di RSUD Taput.


“Jadi Suaminya dr halasan M Butarbutar ini sudah dapat rumah dinas baru, Rumah Dinas lamanya yang ditempati Enni Apulina Gultom sudah di usir 20 orang petugas Satpol Pemkab Taput pada 2 Januari 2024 pekan lalu. Enni Apulina Gultom yang dianggap pihak keluarga suaminya dr Halasan M Butarbutar membuat aib serta dikhawatirkan membawa efek negative psikologis anak-anaknya. Karena seluruh masyarakat bahkan seluruh Dinas di Kabupaten Taput sudah tahu soal perselingkuhannya Enni Apulina Gultom dengan pria MN yang juga warga Taput," Kata Eka.


Tak hanya itu, lanjut Eka, bahwa Enni Apulina Gultom yang masih berstatus istri sah dr Halasan M Butarbutar masih tetap berselingkuh dengan MN. Tak hanya itu, Enni juga dikabarkan memiliki hubungan asmara dengan salah satu mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang menjadi petinggi di salah satu Partai bergengsi dan kerap muncul ditelevisi nasional.


Hubungan asmara yang  dijalin Enni Apulina Gultrom disebut-sebut sebagai jalannya lolos seleksi pada perekrutan seleksi calon komisioner KPU Kabupaten Taput, serta dijanjikan mantan anggota DPRD Sumut tersebut untuk calon pengganti antar waktu (PAW) Ketua Bawaslu Taput periode 2023-2028, Indra Jaya Situngkir, yang meninggal dunia di Jakarta, Minggu (26/11/2023).


“Jadi Enni Apulina Gultom sudah terkenal, hubungan rumah tangganya tidak harmonis. Perselingkuhan ini sudah sangat viral di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung. Bahkan Enni Apuliuna Gultom ini pernah mengaku dibawa mantan anggota DPRD Sumut tersebut bertemu dengan salah seorang anggota DPR RI Komisi II dari Partai berlambang pohon beringin melaui bukti foto pertemuan. “Tegas Eka lagi.


Oleh karena itu, ujar Eka mengakhiri, dimana letak integritas dan karakter seorang calon komisioner, jika rumah tangga yang merupakan hubungan yang sakral terkhianatinya, apalagi sebuah jabatan yang sifatnya dunia.


Lebih menyedihkan lagi, kata Eka, atas nama pihak keluarga, dr Halasan M butarbutar saat ini dilema. Dikarenakan tidak mampu berkata dan berbuat apa-apa atas sikap tidak bermoral nya Enni Apulina Gultom karena berpegang teguh dalam sebuah kepercayaan keyakinan ketika pemberkatan di gereja bahwa ditegaskan, apa yang dipersatukan Tuhan tidak dapat dipisahkan manusia.


“Jadi sulit namanya perceraian. Saya tersentuh melihat keadaan suami dr Halasan M Butarbutar harus menelan pil pahit hubungan pernikahan ini. dr Halasan M Butarbutar hanya mampu memuaskan kekesalan dan rasa sakit hatinya hanya melalui media social facebook, yang pada faktanya juga status ASN dan profesi dokternya di RSUD Pemkab Taput membuatnya bungkam. 


"Kami tegaskan kepada Pansel, agar mencoret nama Enni Apulina Gultom. Jangan diberikan ruang melanjuti proses seleksi tahapan berikutnya. Serta tolak usulan pencalonan untuk PAW Bawaslu Taput. Kami pastikan pada Rabu (10/1/2024)  proses seleksi wawancara, kami lakukan aksi damai di depan Hotel Santika Dyandra di Jalan Pengadilan Medan," tegasnya. (***)

×
Berita Terbaru Update